PALU, Indonesiasatu.co.id - Danrem 132/Tdl, Brigjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han., mengingatkan Masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa, serta tidak mudah terpengaruh dengan berbagai provokasi.
“Saya ingin menyampaikan, pentingnya persatuan dan kesatuan dalam menjaga stabilitas nasional, ”ujar Danrem 132/Tdl, Brigjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han., saat menyampaikan sambutannya pada kegiatan Komunikasi Sosial dengan Komponen Masyarakat di Aula Manggala Sakti Makorem 132/Tdl, Palu. Selasa (28/11/2023).
Lebih lanjut, Danrem menegaskan bahwa seluruh prajurit TNI adalah alat utama pertahanan negara untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Tak hanya itu, Danrem juga menyebut bahwa TNI dan masyarakat adalah komponen yang tidak dapat dipisahkan.
“Untuk itu, jangan kita biarkan persatuan dan kesatuan bangsa itu hilang, oleh provokasi dan ambisi yang dibungkus dengan berbagai identitas, ”tegas Danrem.
Baca juga:
Bakamla RI Resmikan Maritime Training Center
|
Dalam kegiatan Komunikasi Sosial dengan Komponen Masyarakat yang bertemakan “Moderasi Beragama dan Tantangan Polarisasi di Indonesia”. Menghadirkan Pemateri, yakni, Sekretaris umum Forum Kerukunan Umat Beragama (FKBU) Prov. Sulteng, Dr. H. Muhammad Munif Godal, M.A., dan Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Prov. Sulteng, Rustam Arifuddin, S.Ag., M.Si serta Sosialisasi pokok-pokok kebijakan TNI-AD dalam bidang territorial tahun 2023 oleh Kasiter Kasrem 132/Tdl, Kolonel Inf Fifin Zudy Syaifuddin, S.Pd.
Sekum FKBU Prov. Sulteng, Dr. H. Muhammad Munif Godal, M.A., menerangkan pentingnya moderasi beragama, dengan menyadari bahwa perbedaan adalah Sunnatullah, keanekaragaman adalah fitrah bangsa, Pancasila adalah cermin nilai asli Masyarakat, Bangsa Indonesia adalah beragama.
“Semua agama tidak sama karena ada perbedaan mendasar. Tetapi agama juga memiliki banyak persamaan. Pahami berbedaan dan kedepankan persamaannya, ”tutupnya.
(Penrem_132).
Baca juga:
Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Basarnas
|